Di
lihat dari proses masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia, menurut Ahmad
Mansur terdapat 4 teori yaitu teori Gujarat, teori Arab, teori Persia, dan
teori China. Keempat teori tersebut memberikan jawaban tentang permasalahan
waktu masuknya Islam di Indonesia, asal Negara dan perilaku tentang membayar atau
membawa agama Islam ke Indonesia.[1]
B. Teori Gujarat
Sejumlah ahli mengajukan teori bahwa
sumber Islam di kepulauan Indonesia adalah anak Benua India. Yang pertama
adalah teori Gujarat yang diusung oleh Pijnappel, Snouck Hurgronje, dan
Moquette. Argumen yang mereka gunakan adalah adanya kesamaan mazhab yang dianut
masyarakat Cambay dengan masyarakat Indonesia. Di samping karena persamaan
mazhab adalah adanya kesamaan batu nisan di Pasai dan di Gresik sama dengan
yang ada di Cambay Gujarat.[2]
Teori Gujarat mengatakan bahwa proses
kedatangan Islam di Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad
ke- 13 M. Gujarat ini terletak di India bagian barat, berdekatan dengan laut
Arab. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah Pijnappel dari
Universitas Leiden pada abad ke19. Menurutnya, orang-orang Arab yang bermazhab
Syafi’i telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke-7
Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia, menurut Pijnapel bukanlah
dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam
dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia.
Teori ini kemudian direvisi oleh Snouck
Hurgronje yang menyatakan bahwa setelah Islam memperoleh kokoh di kota-kota
pelabuhan India Selatan, sejumlah Muslim Dhaka datang di Kepulauan Melayu
sebagai penyebar Islam pertama. Berikutnya, Snouck Hugronje berteori bahwa
mereka diikuti oleh orang-orang Arab, terutama yang mengaku sebagai keturunan
Nabi Muhammad Saw. Yang menyebarkan Islam, baik sebagai para ustad maupun
sultan. Snouck Hugronje berpendapat bahwa abad ke- 12 merupakan waktu yang
paling mungkin awal Islamisasi di Kepulauan Indonesia.[3]
Kemudian Moquette menguatkan teori
Snouck Hugronje dan menyimpulkan bahwa asal-usul Islam di Nusantara adalah
Gujarat di pesisir selatan India. Dia membuat kesimpulan setelah
mempertimbangkan gaya batu nisan yang ditemukan di Pasai, Sumatra Utara, yang
identik dengan batu nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim di
Gresik, Jawa Timur. Dia menyatakan bahwa corak batu nisan yang ada di Pasai dan
Gresik sama dengan yang ditemukan di Cambay Gujarat. Moquette menyimpulkan
bahwa karena mengambil batu nisan dari Gujarat, orang-orang Indonesia juga
mengambil Islam dari wilayah tersebut.
C. Teori Arab/Mekkah
Teori ini adalah teori baru yang muncul
sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Arab
berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abak ke-7 dan ke-8 dan
pembawanya berasal dari Arab. Teori Arab ini diusung oleh Arnold, Crawfurd, dan
Naquib Al-Attas.
Menurut Arnold, para pedagang Arab juga
membawa Islam ketika mereka menguasai perdagangan Barat-Timur semenjak awal
abad ke-7 dan ke-8. Meskipun tidak ada catatan sejarah ihwal penyebaran Islam
oleh mereka, patut diduga bahwa dalam satu hal atau lainnya mereka terlibat
dalam penyebaran Islam kepada kaum pribumi. Arnold juga mengatakan bahwa sebuah
sumber China menyebutkan bahwa menjelang perempat ketiga abad ke-7 ada seorang
Arab yang menjadi pemimpin pemukiman Arab Muslim di pesisir barat Sumatra. Mereka ini juga melakukan
kawin campur dengan penduduk setempat, sehingga muncullah komunitas Muslim.[4]
Crawfurd
mengatakan bahwa Islam dikenalkan langsung dari Arab, meskipun demikian dia
juga menegaskan bahwa hubungan bangsa Melayu-Indonesia dengan kaum muslim dari
pesisir Timur India juga merupakan faktor penting. Niemann tidak menyebut
tentang waktu masuknya Islam ke Nusantara, Sedangkan de Hollander mengatakan
kemungkinan pada abad ke-13 M sudah ada orang arab di Jawa. Niemann dan de
Hollander mengatakan bahwa Islam datang dari Hadramaut, karena adanya persamaan
antara mazhab yang dianut oleh muslim Hadramaut dengan muslim Nusantara, yaitu
mazhab syafi'i.
Teori
yang menyebutkan bahwa Islam dibawa dari Tanah Arab mula-mula dikemukakan oleh
Crawfurd (1820) yang menegaskan bahwa Islam dikenalkan secara langsung dari
Tanah Arab ke Nusantara. Keyzer (1895) menganggap bahwa Islam di Nusantara
berasal dari Mesir berdasarkan atas kesamaan mazhab yaitu mazhab Syafi’I yang
dianut oleh kaum Muslim di kedua wilayah itu. Teori tentang mazhab ini juga
dikemukakan oleh Niemann (1861) dan de Hollander (1861), tetapi mereka lebih
menganggap Hadramaut sebagai tempat asal Islam Nusantara. Tokoh dari Asia
Tenggara, termasuk Indonesia yang mendukung teori ini diantaranya Hamka, A.
Hasymi, dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas.
D.
Teori Persia
Teori
ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-13 M dan pembawanya
berasal dari Persia (Iran). Pencetus teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat,
sejarawan asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih
menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang
antara masyarakat Parsi dan Indonesia seperti[5]:
a.
Peringatan10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi
Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam di Iran. Sedangkan
di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara
Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur
Syuro.
b.
Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran
yaitu Al – Hallaj.
c.
Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda-
tanda bunyi Harakat.
d.
Adanya persamaan batu nisan yang ada di makam malik al-shahih (1297 M) di Pasai
dengan makam malik Ibrahim (1419 M) di gresik yang dipesan dari Gujarat
merupakan daerah yang mendapat pengaruh dari persia yang menganut faham syi'ah dan
dari sinilah syiah dibawa ke Indonesia.
E.
Teori China
Teori China mengatakan bahwa proses kedatangan Islam
ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau China. Orang China
telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di
Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, etnis China atau Tiongkok telah berbaur
dengan penduduk Indonesia—terutama melalui kontak dagang. Bahkan, ajaran Islam
telah sampai di China pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang.[6]
Pada
abad ke-9 M banyak orang muslim china di kanton dan wilayah China Sekatan lain
yang mengungsi ke Jawa, sebagian ke Kedah dan Sumatra. Hal ini terjadi karena
pada masa Huan Chou terjadi penumpasan terhadap penduduk Kanton dan wilayah
China Selatan lainnya yang mayoritas penduduknya beragama islam. Mereka
berusaha mengadakan revolusi politik terhadap keraton China pada ke 9 M.
Pada
abad-abad berikutnya peranan orang China semakin tampak dengan adanya
bukti-bukti artefak, yakni adanya unsur-unsur China dalam arsitektur
masjid-masjid Jawa kuno, seperti tampak pada atap masjid Banaten, mustaka, yang
berbentuk bola dunia yang menyerupai setupa dengan dikelilingi tempat ular
hampir selalu ada di masjid-masjid kuno di Jawa sebelum arsitektur timur tengah
memasuki wilayah ini, motif hiasan di masjid sedang Duwur Paciran Lamongan dan
lain-lain. Di samping adanya pengungsi China ke Jawa pada abad ke 9 M, pada
abad ke 8-11 M sudah ada pemukimkan Arab muslim di China dan di Campa.
China
mempunyai peranan yang besar dalam perkembangan Islam di Indonesia. Di samping
bukti-bukti di atas, arsitektur masjid Demak dan juga berdasarkan beberapa
catatan sejarah beberapa sultan dan sunan yang berperan dalan penyiaran
agama islam di Indonesia adalah keturunan China, misalnmya Raden Patah yang
mempunyai nama China Jin Bun, dan lain-lain.[7]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar